Pengertian
dan Tahap Penulisan Esai
Hai
sobat, selamat datang di blog gue, semoga kalian bisa mendapatkan ilmu yang
bermanfaat dari blog ini. Ok, kali ini gue mau berbagi ilmu tentang penulisan
esai.
Yup, apa
yang kalian tahu tentang kata esai ? Apakah esai itu ? Apa yang dibahas esai ?
Bagaimana struktur dan tahap penulisannya ? Ok, sabar-sabar, jangan kuatir bro.
Ini dia langsung saja kita bahas apa itu esai.
Esai adalah suatu tulisan yang berasal dari
sudut pandang pribadi penulis dimana membahas secara sepintas suatu topik, baik
itu topik secara ilmiah ataupun semi ilmiah.
Esai itu
bisa dibilang mirip seperti teks opini, sama-sama berisi pandangan pengarang
terhadap masalah yang dibahas, namun
ingat, esai dengan teks opini itu berbeda. Esai itu lebih ilmiah
dan lebih mengutamakan faktor analisis
secara individual. Sedangkan teks opini lebih megutamakan pendapat/ opini
penulis, bukan analisisnya.
Esai Secara
garis besar tulisan esai terbagi menjadi pendahuluan (pembuka), isi, dan
penutup. Berikut ini adalah penjelasan lebih rincinya:
1.
Pendahuluan/pembuka, bagian ini adalah bagian yang menjelaskan pertama kali masalah yang akan
dibahas. Bisa dibilang bagian ini membahas pengertian atau garis besar masalah
yang akan dijelaskan pada paragraf selanjutnya.
2.
Isi, bagian ini adalah bagian yang menjelaskan lebih rinci masalah yang
diangkat pada pembuka tadi. Pada tahap inilah pandangan dan argumen beserta
fakta diuraikan bersama. Sehingga pembaca akan mendapatkan informasi secara
jelas terhadap masalah yang dibahas.
3.
Penutup, nah pada bagian ini berisi kesimpulan yang dibuat pengarang. Kesimpulan ini
berasal dari paragraf-paragraf sebelumnya yang sudah dibahas dalam tulisan itu.
Nah sobat, sudahkah paham tentang apa itu esai ? Masih
bingung ? Jangan bingung ya, ok untuk lebih jelasnya, nih gue kasih contoh
salah satu penulisan esai, dengan topik Ancaman Pasar Modern Terhadap
Eksistensi Pasar Tradisional.
Contoh Esai :
Kapitalisme
Pasar Modern Ancam
Eksistensi
Pasar Tradisional
Pasar atau market
adalah sebuah tempat dimana pembeli dan penjual bertemu untuk melakukan
transaksi ekonomi. Pada umumnya pasar diklasifikasikan menjadi dua, yaitu pasar
tradisional dan pasar modern. Bagi masyarakat Indonesia, keduanya telah menjadi
sarana vital
yang wajib dikunjungi dalam pemenuhan
kebutuhan, baik kebutuhan sandang, pangan,
maupun
kebutuhan sehari-harinya. Seiring dengan berkembangnya zaman, kini pertumbuhan hypermarket sebagai pasar modern telah
mengalami peningkatan yang sangat signifikan, dimana peningkatan dan kemajuan
tersebut memberi dampak yang cukup besar bagi eksistensi pasar tradisional
sebagai pasar asli masyarakat Indonesia yang kian terlupakan oleh para
konsumennya.
Maraknya
pembangunan pasar modern seperti hypermarket
adalah salah satu faktor penyebab semakin tersudutnya pasar tradisional di
kawasan perkotaan. Adanya kebijakan pemerintah dalam memperkuat penanaman
investasi asing adalah pemicu utama munculnya berbagai pasar modern ini. Kemunculan
pasar modern di Indonesia berawal dari pusat perbelanjaan modern Sarinah di
Jakarta pada tahun 1966, kemudian merambah pada pasar-pasar modern lain yang
berlomba untuk naik ke permukaan, seperti Sarinah Jaya, Gelael, dan Hero pada
tahun 1973, Hypermarket, Alfa, Super, Goro dan Makro pada tahun 1996, Carrefour
dan Continent pada tahun 1997, dan munculnya minimarket secara besar-besaran
oleh Alfamart dan Indomaret pada tahun 1998. Pasar-pasar modern tersebut semakin berkembang
pesat tiap tahunnya, tak hanya bergerak maju, pasar-pasar modern ini juga kian
menguasai sistem perekonomian jual beli kebutuhan masyarakat Indonesia.
Berbanding
terbalik dengan pamor pasar modern yang semakin melejit, kini pasar tradisioal
kian terpuruk dan tak seramai pada masanya. Konsumen kini semakin menjauh dan
melupakan gemerlapnya pasar tradisional. Berdasarkan survei AC Nielsen pada
tahun 2004 didapatkan data bahwa peminat terhadap pasar modern sebesar 31,4%
dan pasar tradisional bahkan minus 8,1%. Hal ini menunjukkan adanya masalah
yang dihadapi pasar tradisional sebagai wadah utama penjualan produk-produk
kebutuhan pokok yang dihasilkan oleh para pelaku ekonomi skala menengah kecil.
Minat
konsumen merupakan ancaman lain yang mempengaruhi eksistensi pasar tradisional.
Perubahan perilaku konsumen yang cenderung demanding menyebabkan mereka beralih
ke pasar modern. Pasar-pasar modern dikemas dalam tata ruang yang apik, terang,
lapang, dan sejuk. Pengalaman berbelanja tidak lagi disuguhi dengan suasana
yang kotor, panas, sumpek, dan becek, membuat ribuan konsumen lebih memilih hypermarket sebagai tujuan belanja
mereka, dimana konsumen juga lebih senang menjadi raja yang dimanja.
Semakin
menurunnya peminat pada pasar tradisional, menyebabkan keberadaanya juga
semakin menghilang. Pedagang kecil yang ada disana, memilih untuk gulung tikar
akibat pendapatan yang diperoleh tak sebanding dengan modal yang dikeluarkan. Laju
ekonomi disana tak seramai dahulu, hanya pedagang yang cukup modal yang masih
bertahan. Sebagai contoh data
dari APPSI (Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Seluruh Indonesia) menyatakan bahwa di wilayah Jakarta
mengalami penurunan jumlah pedagang pasar tradisional dari 96.000 pedagang menjadi 76000 pedagang
pada tahun 2006, serta
asosiasi menyebutkan bahwa 400 kios di pasar tradisonal tutup setiap tahunnya.
Melihat
ironi kondisi ini, seharusnya diperlukan usaha dan langkah yang strategis serta
efektif untuk mengatasinya. Keberadaan pasar modern di Indonesia akan
berkembang dari tahun ke tahun. Perkembangan yang pesat ini bisa jadi akan
terus menekan keberadaan pasar tradisional pada titik terendah dalam 20 tahun
mendatang. Pasar modern yang notabene dimiliki oleh peritel asing dan
konglomerat lokal akan menggantikan peran pasar tradisional yang mayoritas
dimiliki oleh masyarakat kecil dan sebelumnya menguasai bisnis ritel di Indonesia.
Untuk
mengantisipasi hal tersebut perlu adanya langkah nyata dari pedagang pasar agar
dapat mempertahankan pelanggan dan keberadaan usahanya. Para pedagang di
pasar tradisional harus mengembangkan strategi dan membangun rencana yang mampu
memenuhi kebutuhan dan tuntutan konsumen sebagaimana yang dilakukan pasar
modern. Jika tidak, maka mayoritas pasar tradisional di Indonesia beserta
penghuninya hanya akan menjadi sejarah yang tersimpan dalam album kenangan
industri ritel di Indonesia dalam waktu yang relatif singkat.
Peran
pemerintah juga sangat diperlukan untuk membantu meredam masalah ini,
diperlukan aturan ketat dan jelas dalam kontribusi pasar modern di Indonesia.
Selain itu, perencanaan dan penataan ulang pasar tradisional yang tak sesuai
standar kenyamanan konsumen juga perlu diperhatikan dan ditangani dengan
serius.
Dengan
adanya kerja sama dari segala pihak bukan hal yang tidak mungkin bahwa pasar
tradisional akan kembali menjadi tempat utama berkembangnya ekonomi masyarakat Indonesia
dalam kegiatan jual beli, dimana akan berdampak juga pada pertumbuhan
perekonomian masyarakat kecil menengah yang akan semakin membaik dan berkembang
pesat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar