Pages

Jumat, 07 Mei 2021

Perkembangan Geopolitik di Indonesia

 

A.  Perkembangan Geopolitik di Indonesia

 

Pembangunan geopolitik Indonesia sudah dimulai oleh para pendiri bangsa melalui ikrar sumpah pemuda, satu nusa yang berarti keutuhan wilayah nusantara, satu bangsa yang merupakan landasan kebangsaan Indonesia, satu bahasa yang merupakan faktor pemersatu seluruh wilayah nusantara beserta isinya. Rasa kebangsaan merupakan perekat persatuan dan kesatuan, baik dalam makna spirit maupun moral, sehingga membantu meniadakan adanya perbedaan fisik yang disebabkan adanya perbedaan letak geografi.

Kondisi geografis suatu negara atau wilayah menjadi sangat penting dan menjadi pertimbangan pokok berbagai kebijakan, termasuk juga dalam merumuskan kebijakan keamanan nasional atau keamanan manusia . Berbagai bencana alam yang terjadi seperti : angin puting beliung, gempa bumi, tsunami adalah beberapa ancaman terhadap manusia yang sebagian besar diantaranya ditentukan oleh kondisi geografis. Penyebaran konflik komunal tampaknya sedikit terbendung oleh faktor geografis, sebagaimana terjadi di Afrika, Balkan dan Asia Tengah, dengan demikian posisi strategis Indonesia juga membawa implikasi geopolitik dan geostrategi tertentu. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pembangunan geopolitik hanya efektif apabila dilandasi oleh wawasan kebangsaan yang mantap. Unsur-unsur dasar Wawasan Nusantara dalam mencapai kesatuan dan keserasian dapat ditinjau melalui, Satu kesatuan wilayah, Satu kesatuan bangsa, Satu kesatuan sosial budaya, Satu kesatuan ekonomi, Satu kesatuan pertahanan dan keamanan.Konsepsi geopolitik khas Indonesia itu kemudian dirumuskan menjadi acuan dasar yang diberi nama Wawasan Nusantara, berbunyi sebagai berikut:

“Wujud suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai suatu Negara kepulauan yang dalam kesemestaannya merupakan satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan untuk mencapai tujuan nasional dan cita-cita perjuangan bangsa melalui pembangunan nasional segenap potensi darat, laut dan angkasa secara terpadu” .

Perkembangan Geopolitik di Indonesia juga dipengaruhi adanya Globalisasi dan kemajuan teknologi yang menyebabkan wilayah kedaulatan suatu Negara terutama Negara Indonesia menjadi semakin abstrak dan kurang pasti sehingga dapat dengan mudah ditembus oleh para pelaku atau actor internasional. Kemudian adanya proses politik dan demokratisasi. Akhir tahun 2004 juga ditandai dengan keberhasilan bangsa Indonesia menyelenggarakan Pemilu dengan sistem pemilihan langsung. Proses Pemilu yang sangat transparan merupakan kunci keberhasilan KPU menyelenggarakan pesta demokrasi ini.Selanjutnya munculah tiga kasus besar, Pertama adalah gerakan separatis politik dan bersenjata yang kini mengarah pada upaya pemisahan diri dari NKRI yakni, gerakan separatis bersenjata di Aceh, Gerakan Aceh Merdeka/GAM (yang telah sepakat untuk mengakui dan bergabung kembali dalam NKRI), kelompok separatis politik (KSP) dan kelompok separatis bersenjata (KSB/TPN) yang berinduk di bawah OPM di Papua, serta upaya pembentukan kembali Republik Maluku Selatan (RMS) melalui pembentukan organisasi RMS gaya baru yakni Forum Kedaulatan Maluku (FKM). Hal tersebut tentu saja akan mengancam keutuhan wilayah geografis dan persatuan NKRI sendiri.

Sedangkan kasus yang kedua yaitu aksi kekerasan dan konflik komunal. Meski langkah-langkah penegakkan hukum telah diambil, namun diperkirakan kasus-kasus kekerasan dan konflik-konflik komunal masih akan terjadi secara insidentil. Penanganannya diawali dengan pendekatan pembangunan kebangsaan, tanpa mengabaikan keberagaman budaya dan pada saat yang sama dilaksanakan pembangunan kesejahteraan. Meskipun upaya peningkatan kualitas proses politik dalam rangka normalisasi dan stabilisasi kehidupan masyarakat di sejumlah daerah konflik dan rawan konflik relatif berjalan Iambat, tetapi perbaikan struktur dan proses politik menuju penyelesaian konflik secara bertahap dapat berjalan dengan baik. Dan yang ketiga adalah isu keamanan teritorial, perbatasan dan pulau terluar. Dalam isu keamanan perbatasan baik perbatasan darat maupun laut, terdapat sejumlah permasalahan tapal batas wilayah yang harus segera diatasi. Isu keamanan perbatasan tersebut, juga meliputi adanya kondisi pulau-pulau terluar yang berada dan berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga yang sesungguhnya berpotensi dapat lepas dari NKRI bila tidak dapat dipelihara dan dijaga dengan baik.

Geopolitik memiliki unsur-unsur dasar konsepsi Geopolitik atau biasa disebut sebagai Wawasan Nusantara ada tiga,yaitu :

1.      Wadah (Contour)

Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta keanekaragaman budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infrastruktur politik.

2.      Isi (Content)

Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, sosial dan budaya serta pertahanan dan keamanan. Isi menyangkut dua hal, pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama (konsensus nasional) dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional , kedua persatuan dan kesatuan dalam ke-bhineka-an yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.

3.      Tata laku (conduct)

Hasil dari interaksi antara sebuah wadah dengan isi maka akan menghasilkan sebuah tata laku yang terdiri dari tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia. Sedangkan tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia. Kedua tata laku tersebut akan mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan asas kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.


MANAJEMEN PIUTANG

 

Manajemen Piutang

A.      Pengertian Piutang       

       Piutang (account receivable) adalah hak tagihan kepada pihak lain, sebagai akibat adanya kebijakan penjualan barang dan jasa secara kredit yang ditempuh oleh perusahaan. Kebijaksanaan penjualan kredit dilakukan untuk  meningkatkan volume penjualan.

       Di dalam penjualan kredit terdapat beberapa hal yang menjadi sangat berguna bagi manajer keuangan, seperti manipulasi jangka waktu kredit, potongan tunai (Cash discount), pembelanjaan dalam pengumpulan piutang, Plafond kredit, dan kriteria pemilihan langganan yang layak membeli secara kredit. Seperti halnya meningkatkan jangka waktu kredit dapat lebih meningkatkan permintaan produk, tetapi sekaligus juga cenderung meningkatkan risiko tidak terbayarnya kredit yang telah diberikan kepada langganan. Atau meningkatkan Cash discount akan cenderung menurunkan risiko kredit.

       Syarat pembayaran memiliki sifat alamiah terhadap cash discount (jumlah dan waktu), lamanya periode kredit dan batas jumlah pembelian kredit. Adapun hubungan hipotesis antara biaya-biaya dan pendapatan ditunjukkan pada Gambar 1, sebagai berikut :

 

Gambar 1 : Hubungan Hipotesis Pendapatan dan Biaya

       Cash discount merupakan stimulan terhadap munculnya pembayaran yang cepat dan cenderung untuk mengurangi kemangkiran dan kerugian piutang tak tertagih (bad debts) dan mengurangi biaya pengumpulan piutang.

Hubungan timbal balik antara peningkatan persentase cash discount ditampilkan pada Gambar 2, berikut :

Gambar 2 : Hubungan Timbal Balik Peningkatan Persentase Cash Discount

 

B.       Pengumpulan Piutang

       Setelah berlakunya investasi dalam piutang atau penjualan kredit, maka  perlu adanya fungsi pengumpulan piutang yang dilakukan oleh bagian penagihan.

       Kegiatan pengumpulan piutang/penagihan harus dilakukan secara ketat karena akan memberikan dampak pada menurunnya investasi pada piutang serta mengurangi terjadinya bad debt (piutang tak tertagih).   

       Namun sebaliknya, kegiatan pengumpulan kredit yang longgar juga dapat menyebabkan risiko bad debt serta hilangnya kesempatan untuk memperoleh pendapatan kas.


C.      Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Besarnya Piutang

       Ada beberapa faktor utama yang mempengaruhi besar kecilnya piutang, faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut :

1.        Volume penjualan kredit

Semakin besar volume penjualan kredit, maka perusahaan perlu menyediakan investasi yang lebih besar dalam elemen piutang. Jadi terjadi trade-off antara risiko piutang dengan profitabilitas.

2.        Persyaratan penjualan kredit

Syarat pembayaran dari penjualan kredit dapat bersifat ketat, atau lunak. Jika persyaratan pembayaran dari penjualan kredit yang ditetapkan oleh suatu perusahaan ketat, berarti perusahaan tersebut lebih mengutamakan keselamatan kredit dari pada tingkat profitabilitas. Sebaliknya jika syarat pembayaran dari penjualan kredit yang ditetapkan adalah lunak, berarti perusahaan tersebut lebih mementingkan tingkat profitabilitas dibanding keselamatan kredit.  Persyaratan ketat dapat saja dilakukan dengan cara jangka waktu pembayaran reltif pendek, pembebanan bunga jika pembayaran piutang terlambat. Syarat pembayaran penjualan kredit pada umumnya dikenal dengan istilah 5/10 Net 30. Hal ini berarti bahwa, jika pembayaran dilakukan dalam jangka waktu 1 sampai 10, maka pembelian tersebut dianggap sebagai pembelian tunai, sehingga pembeli akan mendapatkan potongan penjualan tunai (cash discount) sebesar 5% dan penjualan kredit selambat-lambatnya 30 hari.

3.        Plafon kredit

Plafon kredit adalah ketentuan batas maksimm dari penjualan kredit. Semakin tinggi plafon kredit, maka investasi pada piutang juga semakin besdar. Sebaliknya makin kecil plafon kredit, maka investasi pada piutang juga akan makin kecil.

4.        Kebijakan Pengumpulan Piutang

Jika perusahaan aktif dalam mengumpulkan piutang, maka dibutuhkan biaya lebih besar untuk membiayai kegiatan tersebut, akan tetapi risiko timbulnya bad debts (Penghapusan piutang) makin kecil, dan sebaliknya.

5.        Kebiasaan Membayar Pelanggan

Biasanya ada pelanggan yang senang menggunakan fasilitas cash discount yang disediakan oleh perusahaan, akan tetapi ada pula pelanggan yang lebih cenderung menggunakan fasilitas batas jangka waktu penjualan kredit yang diberikan oleh perusahaan. Oleh karena itu perusahaan perlu mengidentifikasi kecenderungan kebiasan

membayar dari para pelanggannya.


D.      Penentuan Standar dan Kebijakan Kredit

1.        Standar Kredit

       Standar kredit merupakan kriteria penentuan pelanggan manakah yang diperkenankan membeli dengan kredit dan yang tidak boleh. Kriteria yang digunakan untuk menentukan pelanggan yang dapat membeli secara kredit (The Five Cs) adalah sebagai berikut :

  1. Character (Karakter), yaitu pelanggan yang memiliki tanggung jawab moral, jujur, dan tulus hati.
  2. Capacity (Kapasitas), yaitu kemampuan pelanggan untuk membayar hutang secara tepat waktu, sesuai yang telah ditentukan oleh perusahaan.
  3. Capital (Modal), yaitu jumlah aktiva yang dimiliki pelanggan yang digunakan dalam operasi perusahaannya.
  4. Collateral (Agunan), yaitu jaminan atau borg yang diberikan pelanggan penerima kredit, sehubungan dengan pinjamannya.
  5. Condition od ecoconmic (situasi ekonomi), yaitu kondisi ekonomi yang dapat mempengaruhi kemampuan membayar dari pelanggan yang membeli dengan kredit.

 

2.        Kebijakan Kredit

       Dalam penentuan kebijakan kredit, maka hal-hal yang perlu diperhatikan adalah pengaruh kebijakan kredit tersebut terhadap perubahan volume penjualan dan harga pokok yang mempengaruhi laba perusahaan.


E.        Laba Atas Penjualan Kredit

          Adapun formula yang digunakan untuk menghitung laba atas kebijakan penjualan kredit adalah sebagai berikut:

Persamaan Laba (L) = Pn – (HP)n – BP 

Keterangan :

P       : Harga jual perunit

HP    : Harga Pokok penjualan

BP     : Biaya Piutang

n        : Jumlah barang yang dijual

Biaya Piutang (BP) dapat ditentukan dengan menggunakan formula perhitungan berikut:

BP = BM + BPPt 

Keterangan:

BM      : Biaya Modal

BPPt    : Biaya Pengumpulan Piutang Total

Sedangkan Biaya Modal dapat dihitung dengan menggunakan persamaan sebagai berikut :

BM = r (HP)n 

Keterangan :

R         : Tingkat bunga (opportunity cost)

Biaya Pengumpulan Piutang Total (BPPt) dihitung menggunakan formula sebagai berikut:


BPPt = (BPP)n

Keterangan :

BPP     : Biaya Pengumpulan Piutang

 

Contoh soal:

       Perusahaan XYX sedang mempertimbangkan salah satu dari 3 macam persyaratan penjualan kredit sebagai berikut;

a.         Tunai, Apabila penjualan dilakukan dengan tunai, maka volume penjualannya ditaksir sebesar 2.500 unit

b.        Net 30, Jika perusahaan menggunakan persyaratam ini, maka penjualan ditaksir sebesar 2.750 unit.

c.         8/10 Net 30, Jika perusahaan menggunakan persyaratan ini, maka semua pelanggan akan memanfaatkan cash discount (membayar 1 sampai dengan 10 hari) dan volume penjualan ditaksir sebsanyak 2.600 unit.

       Harga jual per unit adalah sebesar Rp 1.000,-, Harga Pokok Penjualan per unit sebesar Rp 500,-, Opportunity cost (r) adalah sebesar 20% pertahun dan Biaya Pengumpulan Piutang Rp 25,- tentukanlah kebijakan kredit yang dapat menghasilkan keuntungan yang tertinggi.

 

Jawab:

1.   


 

 L  = Pn – (HP)n – BP 
Penjualan Tunai

 

       = (1000) (2.500) – (500)(2.500) – 0

       = 2.500.000 – 1.250.000

       = Rp 1.250.000,-

2.   

BP = BM + BPPt

 

 
Penjualan dengan persyaratan Net 30,

 

       = r (HP)n + BPPn

       = (0,20 x 30/360)(500)(2.750) + (25)(2.750)

       = 7.638,8 + 68.750

= Rp 76.388,8,-

L  = Pn – (HP)n – BP

 

 
Laba yang dapat diperoleh sebagai berikut:

 

       = (1.000)(2.750) – (500)(2.750) – 76.388,8

       = 2.750.000 – 1.375.000 – 76.388,8

       = Rp 1.298.611,2

3.   

BP = BM + BPPt

 
Penjualan dengan persyaratan 8/10 Net 30

 

       = r (HP)n + BPPn

       = (0,20 x 30/360)(500)(2.600) + (25)(2.600)

       = (0,016667)(1.300.000) + 65.000

       = 21.667,1 + 65.000

       = 86.667,1

L = Pn – (HP)n – BP

 

 
Laba yang dapat diperoleh sebagai berikut:

 

       = (1.000)(2.600) – (500)(2.600) – 86.667,1

       = 2.600.000 – 1.300.000 – 86.667,1

       = Rp 1.213.332,9

 

Sumber :

Syarifudin,Dedy Takdir.2008.Manajemen Keuangan(Teori dan Aplikasi).Sulawesi Tenggara: Unhalu Press

 
       Berdasarkan perhitungan dari ketiga persyaratan penjualan di atas, maka persyaratan yang pertaman yang paling menguntungkan.

Kebijakan Hutang (MANAJEMEN KEUANGAN)

 

Kebijakan Hutang

A.      Pengertian Hutang dan Jenis-jenis Hutang

       Hutang adalah kewajiban suatu badan usaha/perusahaan kepada pihak ketiga yang dibayar dengan cara menyerahkan aktiva atau jasa dalam jangka waktu tertentu sebagai akibat dari transaksi/pembelanjaan dimasa lalu. Hutang merupakan salah satu sumber pembiayaan yang bersumber dari luar perusahaan (eksternal) yang di gunakan oleh perusahaan sebagai penambahan dananya dalam menjalani perusahaannya.

       Hutang dapat dibedakan menjadi dua jenis golongan yaitu :

1.         Hutang Jangka Pendek (short-term debt)

     Hutang jangka pendek merupakan kewajiban yang diperkirakan untuk memenuhi pembayaran tunai dalam jangka waktu satu tahun atau dalma siklus operasi, yang mungkin lebih singkat. Hutang jangka pendek adalah sumber dana untuk melunasi biaya pembelanjaan pendek.

     Hutang  jangka pendek dapat diklarifikasikan menjadi dua yang meliputi sebagai berikut :

a.             Hutang Jangka Pendek Spontan

Hutang Jangka Pendek disebut spontan sebab timbul dengan sendirinya dari transaksi sehari-hari. Hutang jangka pendek spontan terdiri dari :

·           Hutang Dagang

Hutang Dagang adalah hutang yang timbul karena adanya pembelian barang dagangan. Terdiri dari tiga tipe kredit dagang yaitu : open account, note payable, dan trade acceptance.

-          Open Account : Pembeli tidak membubuhkan tanda tangan formal yang menunjukkan pembeli berhutang kepada penjual. Open account terlihat di neraca pembeli sebagai hutang dagang.

-          Note Payable : Pembeli menandatangani surat sebagai bukti utang kepada penjual.  Surat itu menunjukkan kewajiban membayar pada waktu tertentu. Surat itu dibuat saat penjual mengingini pembeli mengakui utangnya secara formal.

-          Trade Acceptance : Bentuk utang kredit secara formal, penjual membuat draft kepada pembeli yang berisi pesan pembeli membayar draft pada suatu waktu tertentu. Penjual tidak akan melepaskan barang sampai pembeli menerima draft tersebut. Ketika pembeli menerima draft tersebut, maka pembeli menunjukkan bank tertentu yang akan membayar hutang itu pada waktu tertentu.  Trade acceptance dapat diperjual belikan ketika membutuhkan suatu dana.

Syarat-syarat Penjualan pada Hutang Dagang

1.    COD (Cash on Delivery), diamana pemabayaran dilakukan setelah barang diterima, dan CBD (Cash Before Delivery), dimana pembayaran dilakukan sebelum barang diterima. COD dan COB adalah syarat penjualan tanpa diskon.

2.    Net Period Tanpa Diskon, penjual memberi kelonggaran dalam waktu pembayaran, contoh “net 30” artinya faktur harus dibayar dalam waktu 30 hari secara penuh.

3.    Net Period Dengan Diskon, penjual memberi kelonggaran dalam waktu pembayaran dengan menyertakan diskon. Contoh disebutkan di dalam penjualan 2/10,net 30, artinya jika pembeli membayar tunai dalam waktu 10 hari maka akan diberi diskon 2% dalam waktu pelunasan 3o hari.

4.    Seasonal Dating, penjual akan memberikan kredit pada saat penjualan bukan musimnya. Contoh, penjual memberikan penjualan kredit dan diskon pada penjualan payung disaat musim kemarau.

Arti Penting dan Keuntungan Kredit Dagang

Kredit dagang dijadikan sebagai sumber dana untuk pembeli sebab pembeli tidak perlu segera membayar setelah barangnya diterima. Utang dagang dari banyak perusahaan menunjukkan continous from of credit. Pada open Account, jika ada situasi tertentu, pembeli dapat bernegosiasi dengan penjual untuk memberi kelonggaran atau menunda pembayaran utang.

·           Utang Akrual

Utang Akrual merupakan sumber pembelanjaan spontan. Utang Akrual adalah biaya yang belum dibayar seperti upah dan pajak.

b.            Hutang Jangka Pendek Tidak Spontan

Hutang Jangka Pendek disebut tidak spontan sebab timbul dengan tidak sendirinya dari transaksi sehari-hari, melainkan harus diatur secara formal.

Utang jangka pendek yang tidak spontan diperoleh dari negosiasi perusahaan dengan pihak luar.

 


2.     Hutang Jangka Panjang (longterm debt)

Hutang jangka panjang merupakan hutang yang jangka waktu pembayarannya lebih dari satu tahun sejak tanggal neraca dan sumber-sumber untuk melunasi hutang jangka panjang adalah sumber bukan dari kelompok aktiva lancar.

Hutang jangka panjang terdiri dari :

a.                       Hutang obligasi merupakan suatu promes (surat janji) untuk membayar sejumlah uang pada saat jatuh tempo, yang sifatnya jangka panjang.

b.                      Hipotik merupakan hutang jangka panjang yang pembayarannya dijamin dengan harta tidak bergerak, seperti tanah, gedung dan sebagainya.

B.       Pengertian Kebijakan Hutang

       Kebijakan hutang adalah kebijakan yang diambil oleh pihak manajemen dalam rangka memperoleh sumber pembiayaan bagi perusahaan sehingga dapat digunakan untuk membiayai aktivitas operasional perusahaan. Selain itu kebijakan hutang perusahaan juga berfungsi sebagai mekanisme monitoring terhadap tindakan manajer yang dilakukan dalam pengelolaan perusahaan. Kebijakan hutang dapat di pengaruhi oleh karakteristik khusus perusahaan yang memepengaruhi kurva penawaran hutang pada perusahaan atau permintaan atas hutang.

       Keputusan pembiayaan melalui hutang mempunyai batasan yang ditentukan oleh standar rasio hutang tertentu yang tidak boleh dilampaui. Dari sudut pasar pemegang hutang jangka panjang, risiko hutang lebih kecil dibanding saham biasa atau saham preferen. Meskipun begitu, hutang dianggap memiliki keunggulan terbatas dipandang dari segi laba, dan dianggap lemah dipandang dari segi pengendalian.

       Hal ini dapat dijelaskan oleh Weston dan Copeland (1997) dalam Gusti (2013), sebagai berikut:

1.        Dari segi risiko, hutang dipandang lebih menguntungkan dibanding saham biasa atau saham preferen karena hutang memberi prioritas dalam hal pendapatan dan juga dalam hal likuidasi. Hutang juga memiliki masa jatuh tempo yang pasti dan dilindungi oleh akad (covenants) dalam indenture.

2.        Dari segi laba, para pemegang obligasi memiliki hasil pengembalian tetap, kecuali dalam kasus obligasi pendapatan (income bonds) atau surat hutang dengan suku bunga mengambang. Pembayaran bunga tidak tergantung pada tingkat laba perusahaan atau suku bunga pasar yang sedang berlaku. Meskipun demikian, hutang tidak pernah dapat ikut menikmati laba perusahaan yaitu saat perusahaan bisa berhasil menarik laba yang maksimal. Sering kali hutang jangka panjang bisa dibatalkan sebelum waktunya. Jika hal ini terjadi, misalnya obligasi ditarik melalui opsi tarik, investor akan menerima kembali uangnya, yang harus ditanam kembali agar dana tersebut tidak mati.

3.        Dari segi pengendalian, pemegang obligasi biasanya tidak memiliki hak suara. Meskipun begitu, jika sampai obligasi dinyatakan tak dapat dibayar, pemegang obligasi dapat mengambil alih kendali perusahaan.

Dari sudut pandang emiten hutang jangka panjang (peminjam hutang) ada beberapa keunggulan dan kelemahan dalam obligasi. Keunggulan dan kelemahan dari hutang jangka panjang (Sjahrial, 2007:301), sebagai berikut: Keunggulan:

1.        Biaya modal setelah pajak relatif rendah,

2.        Bunga yang dibayarkanmerupakan pengurang pajak penghasilan,

3.        Melalui Financial Leverage dimungkinkan laba perlembar saham akan meningkat,

4.        Kontrol terhadap operasi perusahaan oleh pemegang saham mayoritas tidak mengalami perubahan.

Kelemahannya:

1.          Risiko finansial perusahaan meningkat sebagai akibat meningkatnya penggunaan hutang (financial leverage),

2.          Batasan yang disyaratkan kreditur seringkali menyulitkan manajer,

3.          Munculnya agency problem yang mengakibatkan meningkatnya agency cost.

 

 

Sumber :

Widodo,Eko dan Wismanto.1998.Manajemen Keuangan 1.Jawa Barat: Gunadarma

http://digilib.unila.ac.id/8090/3/Bab%20II.pdf