A. Perkembangan Geopolitik di Indonesia
Pembangunan geopolitik Indonesia sudah dimulai oleh para
pendiri bangsa melalui ikrar sumpah pemuda, satu nusa yang berarti
keutuhan wilayah nusantara, satu bangsa yang merupakan landasan
kebangsaan Indonesia, satu bahasa yang merupakan faktor pemersatu
seluruh wilayah nusantara beserta isinya. Rasa kebangsaan merupakan perekat
persatuan dan kesatuan, baik dalam makna spirit maupun moral, sehingga membantu
meniadakan adanya perbedaan fisik yang disebabkan adanya perbedaan letak
geografi.
Kondisi
geografis suatu negara atau wilayah menjadi sangat penting dan menjadi
pertimbangan pokok berbagai kebijakan, termasuk juga dalam merumuskan kebijakan
keamanan nasional atau keamanan manusia . Berbagai bencana alam yang terjadi
seperti : angin puting beliung, gempa bumi, tsunami adalah beberapa ancaman
terhadap manusia yang sebagian besar diantaranya ditentukan oleh kondisi
geografis. Penyebaran konflik komunal tampaknya sedikit terbendung oleh faktor
geografis, sebagaimana terjadi di Afrika, Balkan dan Asia Tengah, dengan
demikian posisi strategis Indonesia juga membawa implikasi geopolitik dan
geostrategi tertentu. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pembangunan
geopolitik hanya efektif apabila dilandasi oleh wawasan kebangsaan yang mantap.
Unsur-unsur dasar Wawasan Nusantara dalam mencapai kesatuan dan keserasian
dapat ditinjau melalui, Satu kesatuan wilayah, Satu kesatuan bangsa, Satu
kesatuan sosial budaya, Satu kesatuan ekonomi, Satu kesatuan pertahanan dan
keamanan.Konsepsi geopolitik khas Indonesia itu kemudian dirumuskan menjadi
acuan dasar yang diberi nama Wawasan Nusantara, berbunyi sebagai berikut:
“Wujud suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai
suatu Negara kepulauan yang dalam kesemestaannya merupakan satu kesatuan
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan untuk mencapai tujuan
nasional dan cita-cita perjuangan bangsa melalui pembangunan nasional segenap
potensi darat, laut dan angkasa secara terpadu” .
Perkembangan Geopolitik di Indonesia juga dipengaruhi
adanya Globalisasi dan kemajuan teknologi yang menyebabkan wilayah kedaulatan
suatu Negara terutama Negara Indonesia menjadi semakin abstrak dan kurang pasti
sehingga dapat dengan mudah ditembus oleh para pelaku atau actor internasional.
Kemudian adanya proses politik dan demokratisasi. Akhir tahun 2004 juga
ditandai dengan keberhasilan bangsa Indonesia menyelenggarakan Pemilu dengan
sistem pemilihan langsung. Proses Pemilu yang sangat transparan merupakan kunci
keberhasilan KPU menyelenggarakan pesta demokrasi ini.Selanjutnya munculah tiga
kasus besar, Pertama adalah gerakan separatis politik dan bersenjata
yang kini mengarah pada upaya pemisahan diri dari NKRI yakni, gerakan separatis
bersenjata di Aceh, Gerakan Aceh Merdeka/GAM (yang telah sepakat untuk mengakui
dan bergabung kembali dalam NKRI), kelompok separatis politik (KSP) dan
kelompok separatis bersenjata (KSB/TPN) yang berinduk di bawah OPM di Papua, serta
upaya pembentukan kembali Republik Maluku Selatan (RMS) melalui pembentukan
organisasi RMS gaya baru yakni Forum Kedaulatan Maluku (FKM). Hal tersebut
tentu saja akan mengancam keutuhan wilayah geografis dan persatuan NKRI
sendiri.
Sedangkan
kasus yang kedua yaitu aksi kekerasan dan konflik komunal. Meski
langkah-langkah penegakkan hukum telah diambil, namun diperkirakan kasus-kasus
kekerasan dan konflik-konflik komunal masih akan terjadi secara insidentil.
Penanganannya diawali dengan pendekatan pembangunan kebangsaan, tanpa
mengabaikan keberagaman budaya dan pada saat yang sama dilaksanakan pembangunan
kesejahteraan. Meskipun upaya peningkatan kualitas proses politik dalam rangka
normalisasi dan stabilisasi kehidupan masyarakat di sejumlah daerah konflik dan
rawan konflik relatif berjalan Iambat, tetapi perbaikan struktur dan proses
politik menuju penyelesaian konflik secara bertahap dapat berjalan dengan baik.
Dan yang ketiga adalah isu keamanan teritorial, perbatasan dan pulau
terluar. Dalam isu keamanan perbatasan baik perbatasan darat maupun laut,
terdapat sejumlah permasalahan tapal batas wilayah yang harus segera diatasi.
Isu keamanan perbatasan tersebut, juga meliputi adanya kondisi pulau-pulau
terluar yang berada dan berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga
yang sesungguhnya berpotensi dapat lepas dari NKRI bila tidak dapat dipelihara
dan dijaga dengan baik.
Geopolitik
memiliki unsur-unsur dasar konsepsi Geopolitik atau biasa disebut sebagai
Wawasan Nusantara ada tiga,yaitu :
1. Wadah (Contour)
Wadah
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah
Indonesia yang memiliki sifat nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta
keanekaragaman budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang
merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik
dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud
infrastruktur politik.
2. Isi (Content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di
masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan
UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun
cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas bangsa Indonesia harus
mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan nasional yang berupa
politik, ekonomi, sosial dan budaya serta pertahanan dan keamanan. Isi
menyangkut dua hal, pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan
bersama (konsensus nasional) dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan
nasional , kedua persatuan dan kesatuan dalam ke-bhineka-an yang meliputi semua
aspek kehidupan nasional.
3. Tata laku (conduct)
Hasil dari interaksi antara sebuah wadah
dengan isi maka akan menghasilkan sebuah tata laku yang terdiri dari tata laku
batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa
Indonesia. Sedangkan tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan,
perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia. Kedua tata laku tersebut akan
mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan asas
kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap
bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam
semua aspek kehidupan nasional.