Pages

Jumat, 07 Mei 2021

JAWABAN SOAL MATA KULIAH PANCASILA

Pertanyaan dan Jawaban dari Soal-Soal Paper

1.        Jelaskan penghayatan Pancasila yang sungguh-sungguh dan jelaskan pula penghayatan Pancasila yang dangkal !

Jawab  :

            Menurut saya, penghayatan Pancasila yang sungguh-sungguh artinya setiap individu tidak hanya belajar dan hafal akan bunyi setiap sila dalam Pancasila, namun setiap individu yaitu setiap warga negara Indonesia harus mengerti, memahami, maksud dan makna setiap sila, serta melaksanakan dan menjadikan setiap sila sebagai dasar atau pondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap warga negara Indonesia harus juga mengerti bahwa setiap sila dalam Pancasila memiliki sifat sistemastis dimana walaupun Pancasila terdiri dari sila-sila yang berbeda-beda, namun keseluruhan nilai tersebut merupakan suatu kesatuan dan tidak saling bertentangan. Setiap sila dijiwai dan menjiwai sila yang lainnya, dengan hal ini maka dapat dimengerti bahwa dalam melaksanan satu sila maka sila yang lain juga harus dilakukan secara bersamaan.

            Tidak hanya itu saja, hal terpenting yang harus diketahui oleh setiap individu ataupun warga negara Indonesia adalah fungsi dan kedudukan Pancasila. Seperti halnya fungsi Pancasila yang merupakan dasar negara, kepribadian ataupun pandangan hidup bangsa.

            Menghayati Pancasila secara sungguh-sungguh juga berbicara tentang aktualisasi Pancasila dalam berbagai kegiatan,  hal ini memberi arti bahwa setiap individu atau warga negara Indonesia tidak hanya mengerti Pancasila secara tataran ideologis-formal, namun pengaplikasian Pancasila dalam kehidupan sangatlah penting.

            Mengapa setiap warga negara harus benar-benar menghayati Pancasila dengan sungguh-sungguh? Hal ini disebabkan agar setiap individu atau warga negara Indonesia dapat memahami, menganalisis, menjawab, dan menghadapi berbagai masalah serta tantangan berbangsa dan bernegara dengan pengaplikasian moral dan perilaku yang memancarkan setiap sila dari Pancasila. Hal ini dilakukan demi terciptanya kondisi masyarakat yang sesuai dengan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia sebagaimana yang tertuang di dalam UUD 1945 alinea keempat.

            Sedangkan untuk penghayatan Pancasila yang dangkal, menurut saya itu memberi arti bahwa  nilai dan pemahaman tentang Pancasila tidaklah begitu maksimal. Seorang hanya hafal dan tahu gambaran umum Pancasila, mereka menganggap Pancasila hanya suatu hukum formal ataupun dasar negara tanpa tahu arti dan fungsinya. Mereka juga tidak mengerti bagaimana pengaplikasian Pancasila yang benar dan tepat sesuai dengan fungsi dan tujuan Pancasila sendiri.

2.        Silahkan jelaskan penyimpangan “Pancasila dalam Sejarah NKRI” !

Jawab :

       Terjadi beberapa penyimpangan terhadap Pancasila dalam sejarah berlangsung NKRI, berikut adalah bentuk-bentuk kasus penyimpangan yang terjadi :

1)        Orde Lama

·      Munculnya gerakan yang hendak mengganti pancasila dengan ideologi lain, contohnya pemberontakan PKI dan DI/TI (1945-1950).

·      Pembentukan MPRS yang diangkat dan ditetapkan oleh Presiden, tindakan ini sangat menyimpang terhadap Pancasila, khususnya sila ke-4, dimana seharusnya MPRS yang terdiri dari DPR dan DPD itu dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum.

·      Pemerintahan Presiden Soekarno juga mengalami penyimpangan dalam nilai-nilai Pancasila, dimana presiden menjadi otoriter, selain itu presiden juga menggabungkan nasionalis, komunis dan agama serta menjadikan diri sebagai presiden seumur hidup.

2)        Orde Baru

·           Lembaga presiden menjadi pusat kekuasaan yang mengontrol lembaga yang lain pada

pemerintahan. Ini merupakan penyimpangan terhadap Pancasila khsusnya sila ke-4.

·      Presiden memiliki kekuasaan yang hampir tak terbatas dan menjadikannya sebagai seorang diktator.

·      Banyak terjadi pelanggaran HAM yang mana mencoreng eksistensi sila kedua pada Pancasila, seperti peristiwa Petrus (Penembakkan Misterius) pada tahun 1982-1985.

·      Kebebasan Pers saat itu sangat dibungkam, hal ini tercermin dari banyaknya aktivis ataupun wartawan yang ditangkap apabila mengkritisi pemerintah, hal ini jelas menyimpang pada sila dalam Pancasila khusunya sila ke-4.

3)        Reformasi

·      Konflik Kerusuhan Poso (1998-2001)

Kerusuhan yang dilatarbelakangi perbedaan agama dan transformsi/ketidakstabilan ekonomi ini merupakan salah satu kasus penyelewangan atau pelanggaran terhadap Pancasila, dimana tidak ada rasa toleransi antar umat beragama yang menodai sila ketiga dan pertama Pancasila yaitu Persatuan Indonesia dan Ketuhanan Yang Maha Esa, selain itu kekerasan yang berlaku sehingga timbulnya korban juga melanggar sila kedua Pancasila tentang kemanusiaan yang adil dan beradap. Selain kasus Poso, masih banyak lagi kasus penyimpangan terhadap Pancasila yang terjadi pada masa reformasi yang tentunya membuat catatan hitam pada bangsa Indonesia.

3.        Apa pendapatmu tentang :

a.       Hubungan agama dan negara (sila 1)

     Indonesia bukanlah negara sekuler, Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki ideologi bersumber dari agama. Negara Indonesia dibangun dari adanya nilai-nilai ketuhanan (religiusitas) sebagai sumber etika. Adat istiadat dan agama menjadi kekuatan yang membentuk adanya pandangan hidup. spiritualitas (yang bersifat vertical transcendental) dianggap penting sebagai fundamental etika kehidupan bernegara di Indonesia.

     Untuk itu Sila pertama menyatakan bahwa negara yang didirikan adalah sebagai pengejawantahan tujuan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, oleh karena itu segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, politik, hukum, kebebasan dan HAM harus dijiwai nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.

b.      Hubungan Kemanusiaan dan ilmu pengetahuan (sila 2)

     Pancasila adalah rambu-rambu normatif bagi pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia, dimana pengembangan ilmu dan teknologi di Indonesia harus berakar pada budaya bangsa Indonesia itu sendiri dan melibatkan partisipasi masyarakat luas. Hal ini juga berlaku pada sila yang kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab.

     Semakin meningkatnya kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan tidak melepaskan dampak negatif yang merugikan kehidupan manusia. Bagi Indonesia dampak yang signifikan adalah dampak negatif globalisasi yang menyerang nilai-nilai khas dalam kehidupan bangsa Indonesia, seperti spiritualitas, gotong-royong, solidaritas, musyawarah, dan cita rasa keadilan.

     Dalam prespektif kemanusiaan, solidaritas sosial yang ada telah digantikan dengan semangat individualistis yang mengoyakkan Hak Asasi Manusia, sebut saja kasus bullying ataupun komentar negaif netizen terhadap seseorang di media sosial, netizen hanya mementingkan diri sendiri, menganggap diri paling benar, padahal tidak ada satupun manusia yang sempurna, namun dengan kasarnya mereka seenaknya melontarkan kata-kata makian, intimidasi, terhadap seorang yang mereka anggap buruk.

     Atau bagaimana kasus seorang pria yang menggunakan kamera kecil atau smart camera untuk merekam wanita-wanita yang sedang ada di dalam kamar mandi/toilet umum, dimana hal ini merupakan salah satu contoh kasus pelecehan seksual dan tentunya dibantu dengan adanya tekhnologi/ilmu pengetahuan yang berkembang.

     Dari kasus dan penjelasan diatas, sangat diperlukan filter dan pembatas budaya/dampak berkembangnya ilmu pengetahuan yaitu dengan menggunakan sila kedua Pancasila yang mana menghendaki agar perlakuan terhadap manusia harus sesuai dengan kodratnya sebagai manusia, yaitu memiliki keinginan, seperti kecukupan materi, bersosialisasi, eksistensinya dihargai, mengeluarkan pendapat, berperan nyata dalam lingkungannya, bekerja sesuai kemampuannya yang tertinggi, serta sebagai makhluk Tuhan yang memerlukan keseimbangan hak dan kewajibannya.

c.       Koruptor yang menjadi pejabat negara

     Menurut saya, tidak sepantasnya seorang koruptor memerintah kembali menjadi seorang pejabat negara, hal ini dikarenakan seorang yang pernah melakukan kecurangan bisa saja kembali melakukan kecurangan yang sama.Walaupun terkadang ada dilema bahwa seorang koruptor juga mempunyai hak untuk memilih dan dipilih sebagai wakil rakyat, namun menurut saya, menjadi seorang pejabat negara adalah sebuah tanggung jawab yang vital karena menyangkut kelangsungan hidup banyak orang. Ibarat seorang yang kehilangan status kewarganegaraannya karena menjadi seorang anggota militer negara asing, yang artinya berkhianat terahadap negara, demikian juga koruptor dimata saya. Seorang yang dengan sengaja melepaskan haknya untuk dipilih sebagai pejabat negara sebagai konsekuensi korupsi yang telah dilakukan yang sama-sama merupakan perbuatan pengkhinatan terhadap negara yaitu curang dan dusta dalam hal kepercayaan pemerintahan.

d.      Keadilan sosial seperti apa yang sesuai bagi Rakyat Indonesia

     Indonesia adalah negara yang menjadikan nilai keadilan sosial menjadi dasar dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Penyelenggaraan nilai tersebut dilakukan untuk mencapai tujuan bangsa yaitu untuk melindungi segenap warga negara dan seluruh tumpah darah, memajukkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

     Keadilan sosial yang dimaksud adalah seluruh rakyat Indonesia harus diperlakukan secara adil di hadapan hukum, tidak memandang pangkat, derajat, pekerjaan, tempat tinggal, agama, golongan, dan latar belakang. Semua memiliki hak yang sama di segala bidang kehidupan. Adil dapat dimaknai memberikan atau menerima sesuatu sesuai dengan haknya, begitu pula dalam memberi hukuman sesuai dengan tingkat kesalahannya.

     Keadilan sosial juga diartikan menyejahterakan yang tidak sejahtera, dan meratakan yang tidak rata. Perwujudan kesejahteraan sosial menghendaki upaya pemerataan sumber daya agar kelompok masyarakat yang lemah dapat ditentaskan dari kemiskinan. Dengan begitu kesenjangan sosial ekonomi dapat dihindari atau dikurangi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar